Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2020: Kebijakan Kontroversi Anies, dari Revitalisasi Monas hingga PPDB

Kompas.com - 28/12/2020, 07:20 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjadi sorotan pada tahun 2020. 

Sorotan itu bahkan terjadi sejak awal tahun. Kebijakan yang dimaksud mulai dari revitalisasi Monas, Formula E, hingga pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berikut sejumlah kebijakan Pemprov DKI yang mengundang banyak perhatian pada 2020:

1. Revitalisasi Monas

Salah satu kebijakan yang mengundang banyak pembicaraan adalah soal rencana revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Menteng Jakarta Pusat.

Rencana revitalisasi Monas tersebut ramai diperbincangkan publik di media masa setelah diketahui proyek tersebut harus mengorbankan banyak pohon yang sudah tumbuh selama puluhan tahun di area tersebut.

Baca juga: Lintasan Balap Formula E Disebut Tak Bersinggungan dengan Area Proyek Revitalisasi Monas

Setidaknya ada 205 pohon yang harus disingkirkan untuk membangun kolam dan membuat beton berbentuk plaza di area selatan Monas tersebut.

Rinciannya, ada 150 pohon ukuran besar dan 55 pohon ukuran kecil dipangkas di aera itu.

Ada banyak suara yang mengkritisi, mulai dari sejarawan, hingga aktivis lingkungan yang menentang upaya Anies yang membabat ratusan pohon yang sudah puluhan tahun menjadi paru-paru Jakarta tersebut.

Salah satunya adalah sejarawan dari Universitas Indonesia, JJ Rizal yang menilai Anies salah paham soal revitalisasi Monas, terlebih untuk digunakan sebagai panggung arena balap Formula E.

"Salah paham misalnya begini. Monas itu ruang sakral, jadi di samping keamaian (Kota Jakarta), kita perlu kesunyian untuk merenung," kata JJ Rizal.

Revitalisasi Monas agar bisa dimasuki banyak acara dan kepentingan adalah sebuah kesalahan yang dilakukan oleh Anies.

"Segala kepentingan bisa masuk, mulai dari zikir bersama, ultah TNI, perayaan natal, kampanye produk biskuit (sekarang bisa di Monas) bisa di situ. Itu menurut saya, salah paham," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, revitalisasi Monas yang harus menebang ratusan pohon ddi kawasan tersebut akan merusak ekologi Jakarta.

Pasalnya Jakarta saat ini termasuk kota dengan tingkat polusi udara yang tinggi. Tapi Anies justru menghilangkan pohon-pohon yang membantu menjernihkan udara Jakarta.

Baca juga: Dispora DKI Jakarta: Balap Formula E Tak Batal tetapi Ditunda

"Kita rasakan betul kerusakan ekologis Jakarta. Kan terlihat betul, banjir dan polusi udara segala macam, dan justru Pemprov DKI menebang pohon," kata Tubagus.

Masalah bukan hanya pada penebangan pohon dan peruntukan Monas yang dinilai tak tepat oleh sejarawan dan aktivis lingkungan hidup.

Revitalisasi tersebut juga awalnya belum diberikan izin oleh Menteri Sekertaris Negara sebagai komisi pengarah untuk pembangunan kawasan Monas, khususnya untuk pembangunan sirkuit ajang Formula E yang rencananya akan mengitari kawasan Monas.

Meskipun pada akhirnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan izin tersebut dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta.

2. Kebijakan dan pembatalan ajang Formula E

Kebijakan kontroversi lainnya masih ada hubungannya dengan revitalisasi Monas, yaitu event Formula E yang rencana awalnya akan terselenggara pertengahan tahun 2020 ini.

Balap mobil dengan teknologi motor listrik ini awalnya digadang-gadang akan berlangsung Juni 2020 di sirkuit yang akan dibuat di sisi selatan Monas itu akhirnya harus dibatalkan karena alasan pandemi Covid-19.

Anies mengambil keputusan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E di tahun 2020 tersebut karena turis yang hadir bersama penyelenggaraan Formula E bisa menjadi media penularan wabah Covid-19.

Baca juga: DPRD Kritik Rancangan APBD-P DKI 2020, dari Formula E sampai Dana PEN

"Formula E ini adalah sebuah kegiatan yang dihadiri oleh wisatawan internasional, risiko yang mungkin terjadi terlalu besar bagi Jakarta bila begitu banyak wisatawan datang dari negara-negara yang memiliki virus Corona," ucap Anies, Maret 2020.

Meski batal digelar di tahun 2020, Anies memastikan commitment fee yang dibayar DKI Jakarta senilai Rp 360 miliar tersebut tidak hangus.

Federasi Otomotir Internasional (FIA) dan Formula E Operations (FEO) sudah sepakat dengan penundaan tersebut dan tidak menghanguskan commitment fee yang dibayar menggunakan APBD DKI Jakarta 2019 itu.

Namun polemik tidak berakhir sampai di situ. Krisis akibat pandemi Covid-19 kemudian hadir di Jakarta yang menyebabkan banyak anggaran harus dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Suara-suara desakan datang dari DPRD DKI Jakarta agar uang yang sudah disetorkan ke penyelenggara Formula E ditarik kembali untuk penanggulangan dampak kesehatan dan ekonomi akibat wabah Covid-19.

3. Polemik PPDB Jakarta di tengah pandemi

Belum selesai masalah pandemi Covid-19 melanda warga Jakarta, kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 via jalur zonasi DKI Jakarta menambah beban warga Jakarta.

PPDB gaya baru yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinamakan PPDB Zonasi Bina RW Sekolah yang pada akhirnya membuat banyak anak-anak sekolah tidak mendapatkan banyak kesempatan untuk masuk sekolah negeri.

"Kami sampaikan di sini, ini hanya untuk lulusan tahun 2020. Khusus untuk tahun 2020. Jadi ini kami harus kami sampaikan. Tapi teknisnya, kami akan selesaikan dan kami akan umumkan segera," kata Nahdiana.

Baca juga: Dilema Arista Setelah Gagal PPDB Jakarta, antara Masuk Swasta dan Putus Sekolah...

Jalur zonasi tersebut diatur berdasarkan wilayah RW dan seleksi juga ditetapkan berdasarkan usia.

Kebijakan baru tersebut juga diklaim sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun ternyata kebijakan tersebut menuai banyak protes dari orangtua para calon peserta didik baru. Mereka melayangkan protes atas kebijakan yang dianggap memprioritaskan siswa berusia tua tersebut.

Bukan hanya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para orangtua juga melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan kebijakan tersebut ke Ombudsman dan menyampaikan keluhan mereka ke DPR RI.

Para orangtua meminta agar PPDB jalur zonasi yang diterapkan Disdik DKI dibatalkan dan diulang dengan menggunakan petunjuk teknis yang lama sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com