Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Profesionalisme Polisi dalam Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu...

Kompas.com - 29/12/2020, 05:57 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesionalisme Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dinantikan.

Sampai saat ini, Polda Metro belum menetapkan Aiptu Imam Chambali, polisi yang terlibat kecelakaan maut itu, sebagai tersangka. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo beralasan, saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan.

Setelah seluruh bukti terkumpul, barulah penyidik akan menentukan status Aiptu Imam Chambali.

"Penyidik sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan, dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Libatkan Polisi, Kompolnas Minta Penyidik Profesional

Sambodo mengatakan, sejauh ini penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Imam. Lalu turut diperiksa juga 5 orang saksi.

"Tidak menutupkan kemungkinan kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka. Dan penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus ini," ujar Sambodo.

Sambodo menegaskan, sejauh ini baru ada satu tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini, yakni pengemudi mobil Hyundai hitam, Handana Riadi Hanindyoputro (25).

Diawali cekcok dan pemukulan

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat pekan lalu itu, awalnya Handana terlibat cekcok dengan Aiptu Imam karena jalurnya akan dipotong saat berbelok. Handana mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam dalam cekcok itu.

Ia lalu mengejar dan menyerempet mobil Innova yang dikendarai anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya itu. Mobil Innova Aiptu Imam pun kemudian keluar jalur dan menabrak tiga pemotor. Satu di antaranya meninggal dunia.

Baca juga: Cerita Suami Cari Tahu Kabar Istrinya yang Tewas dalam Kecelakaan di Pasar Minggu

Sambodo menjelaskan bahwa ditetapkannya Handana sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti. Pertama adalah keterangan saksi yang melihat mobil Handana menyalip dari sebelah kiri sehingga menyenggol mobil Innova Aiptu Imam.

Kedua, didapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik diserempetnya mobil Aiptu Imam oleh mobil Handana.

"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV," ujar Sambodo.

Bukti lain yang dikumpulkan adalah kerusakan pada mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam dan mobil yang dikemudikan Handana. Bahkan, di mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam terdapat bekas cat mobil Hyundai hitam yang menempel.

Handana sendiri kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tiga pemotor yang menjadi korban dalam kecelakaan ini adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com