MAB dan MLT beraksi saat orang-orang di rumah Jeremy Thomas lengah.
Setelah bekerja selama tiga minggu, MLB dan MLB mulai melakukan pencurian.
Baca juga: Curi Tas Rp 80 Juta di Rumah Jeremy Thomas, PRT Jual Seharga Rp 300.000 untuk Bayar Utang
“Mereka beraksi melihat situasi dan kondisi di mana korban lengah, tidak mengawasi kondisi barang-barang mereka berada, mereka melakukan aksinya,” ujar Kanit Reskrim Cilandak, I Komang Agus.
Para pelaku bekerjasama untuk melakukan pencurian. Saat melakukan pencurian, MAB berperan mengawasi situasi target pencurian.
Ketika situasi memungkinkan, MLT beraksi mengambil barang-barang.
Para pelaku mengambil satu handphone merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.
MAB dan MLT kabur setelah mengambil barang-barang berharga di rumah Jeremy Thomas.
MAB melarikan diri ke Tegal, sedangkan istrinya kabur ke kontrakannya.
Menyadari ada kehilangan, korban pencurian di rumah Jeremy Thomas melaporkan ke Polsek Cilandak.
Anggota Polsek Cilandak kemudian memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap di dua tempat terpisah. MAB ditangkap di rumahnya di Tegal, sedangkan istrinya ditangkap di kontrakannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari kontrakannya, polisi menyita barang-barang curian yang masih tersisa.
Komang mengatakan, pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya.
“Jadi ada cerita lucu, tas seharga Rp 80 juta sempat dijual seharga Rp 300.000,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (28/12/2020) siang.
Komang mengatakan, pasangan suami istri tersebut diduga tak mengetahui harga jual tas yang berhasil dicuri. Adapun tas yang dicuri bermerek Gucci.