FPI memelopori sebuah aksi masif yang berpusat di halaman Monas pada tanggal 2 Desember 2016. Demonstrasi besar-besaran yang dihadiri ribuan umat Islam itu menuntut dipenjarakannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur Jakarta pada saat itu, terkait pidatonya yang kontroversial di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Naskah Lengkap SKB Pembubaran FPI
Sejumlah pihak mengklaim bahwa aksi ini dihadiri oleh 2 juta orang. Tidak ada angka pasti terkait jumlah demonstran pada saat itu.
Namun, massa yang menggunakan atribut serba putih itu terlihat memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia, yang terpisah sejauh hampir 3 kilometer.
3. Serangkaian kerumunan di tengah pandemi Covid-19
Ratusan atau bahkan ribuan simpatisan FPI berkumpul di berbagai titik, pada kesempatan berbeda, di bulan November 2020.
Kerumunan tersebut terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak demi menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.
Kerumunan simpatisan FPI terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November untuk memperingati Maulid Nabi sekaligus menghadiri acara pernikahan putri ke-4 dari Rizieq.
Baca juga: Pemerintah Tunjukkan Video Anggota FPI Berbaiat ke ISIS, Jadi Pertimbangan Pembubaran
Menurut Kementerian Dalam Negeri, FPI tidak lagi terdaftar sebagai ormas setelah berakhirnya masa izin organisasi tersebut pada Juni 2019.
Kemendagri tidak menerbitkan surat ketarangan terdaftar (SKT) baru untuk FPI karena organisasi itu dinilai memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
Salah satu wujud dari konsep itu adalah penegakan hisbah, yang disebut oleh Tito sebagai cara main hakim sendiri di lapangan.
"Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," kata Tito, seperti yang dikutip Tribunnews.
Tito menambahkan bahwa kata NKRI bersyariah turut muncul dalam visi dan misi FPI. Ideologi tersebut tidak sesuai dengan ideologi NKRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.