JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tidak ada wilayah kecamatan di DKI Jakarta yang tidak mengalami penambahan kasus Covid-19.
Artinya, kasus Covid-19 di semua kecamatan di semua kota/kabupaten di Jakarta bertambah.
Hal tersebut didasarkan pada laju incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan atau zona merah yang ada di DKI Jakarta dari 21 RW menjadi 55 RW per 27 Desember 2020.
"Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat kecamatan rata-rata sebesar 25,43, dan kelurahan sebesar 30,64," ucap Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Dia mengatakan, hanya ada dua kelurahan yang tidak memiliki penambahan kasus, yaitu Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Pari di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca juga: Pasien Aktif Covid-19 di Jakarta Meningkat 18 Persen, Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi Menipis
Widyastuti juga memaparkan nilai reproduksi efektif (Rt) berada di angka mengkhawatirkan dengan tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021.
Skor tersebut menurun dibandingkan pekan sebelumnya, yakni 1,07 pada 26 Desember 2020.
Namun, Widyastuti mengatakan, nilai Rt harus di bawah angka 1 agar wabah Covid-19 dinyatakan terkendali dengan baik.
Meski data-data tersebut menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta hingga 17 Januari 2021
Anies memilih mengambil kebijakan perpanjangan PSBB masa transisi sampai 17 Januari mendatang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan