Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Tunai, Ini Pesan Gubernur Anies

Kompas.com - 05/01/2021, 07:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST) guna mengurangi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 di Indonesia.

Di Ibu Kota, pemerintah pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan, bansos tersebut merupakan bagian bantuan yang diberikan kepada warga Jabodetabek yang semula mendapatkan sembako.

Baca juga: Warga Kota Tangerang Akan Terima BST Rp 1.800.000 pada 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai dilakukan agar masyarakat menerima haknya secara utuh.

Untuk tahun ini, BST hanya disalurkan selama empat bulan, yakni mulai Januari-April 2021. Hal ini berbeda dengan pernyatakan sebelumnya bahwa bansos tunai akan disalurkan selama enam bulan.

Kendati demikian, setiap penerima BST tetap mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan melalui dua cara.

Untuk BST yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, BST yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.

Data penerima BST tahun ini berasal dari dua sumber berbeda. Bagi penerima yang mendapatkan BST dari dana APBN, data penerima ditetapkan oleh Dirjen PFM Kementerian Sosial. Sedangkan data penerima bantuan yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Bansos lainnya

Selain BST, pemerintah pusat bersama dengan Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan dua jenis bantuan lainnya yakni Program Keuarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

PKH menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Besaran bantuan yang diterima per keluarga bervariasi, sesuai dengan dengan jumlah kelompok sasaran yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal mendapatkan bantuan sebanyak empat kelompok sasaran.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," ujar Irmansyah melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Untuk BPNT, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

Bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com