TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (8/1/2021).
"Terkait PPKM, ini kami lagi menyiapkan Perwal yang baru," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat sore.
Lanjut Arief, Perwal berkait PPKM di Kota Tangerang akan ia sosialisasikan kepada warga secepatnya.
"Nanti disosialisasikan. Ini mau dirapatin sama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Tangerang," lanjut dia.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diketahui soal PPKM di Kota Tangerang
Terkait teknis PPKM di Kota Tangerang, Arief mengaku bahwa pihaknya baru memiliki drafnya.
"Sudah disiapkan drafnya. (Sudah) Disiapkan sama Forkopimda," pungkas dia.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Lama Abu Salam mengaku bahwa pihaknya merasa berkeberatan dengan penerapan PPKM.
Menurut dia, PPKM tak ubahnya seperti lockdown.
"Kalau mau lockdown, ya lockdown aja sekalian," ujar dia.
Baca juga: Kadin DKI Berkeberatan dengan PPKM 11-25 Januari 2021
Lanjut Abu, ia merasa berbagai kebijakan PSBB yang telah berlaku selama ini tidak merata diberlakukan ke seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang.
"Kebijakan yang berlaku selama ini timpang. Dari pada timpang terus, ya mending lockdown aja," kata Abu.
"Walau berkeberatan, ya saya mendukung (PPKM). Asal, diterapakannya merata di seluruh Kota Tangerang," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.