Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Korban Direkrut sebagai Pelayan Toko

Kompas.com - 13/01/2021, 06:24 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus ini terungkap berawal aduan orangtua yang anaknya menjadi korban prostitusi online tersebut.

Sebanyak delapan orang yang berperan sebagai muncikari ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 47 orang pelaku dan pengguna jasa prostitusi diamankan untuk mendapatkan pembinaan.

Tersangka rekrut anak-anak

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebutkan, para tersangka merekrut anak di bawah umur dengan menawarkan mereka pekerjaan sebagai penjaga toko.

Ini salah satunya dialami oleh AD (13).

Menurut dia, AD ditawari menjadi pelayan toko pakaian oleh salah satu tersangka, SDQ, pada September 2020.

"Orangtua AD mengizinkan anaknya bekerja sebagai pelayan toko," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Namun, setelah berada di penguasaan SDQ, AD justru diajak ke Apartemen Green Pramuka City.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 50 Orang Diamankan

Ia lalu dibujuk untuk memberi pelayanan seks pada laki-laki.

"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," kata Burhanuddin.

Pada 17 Desember 2020, AD berhasil melarikan diri dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya.

Ia pun menceritakan nasib nahas yang menimpanya kepada orangtuanya.

"Tanggal 23 (Desember), orangtua AD melapor ke Polsek Cempaka Putih," kata Burhanuddin.

Polisi pun langsung bergerak mengungkap kasus ini.

Selain SDQ, ada tujuh tersangka lain dalam kasus prostitusi ini yang berperan sebagai muncikari. Empat orang masih diburu polisi.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

47 orang diamankan polisi

Berkaca pada kasus yang menimpa AD dan adanya sejumlah aduan warga, polisi dibantu TNI dan petugas kecamatan pun melakukan razia di Apartemen Green Pramuka City.

Razia dilakukan di Tower Crisant dan Tower Bougenville pada Sabtu, 9 Januari 2021, pukul 21.00 WIB.

Petugas gabungan mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga tengah melakukan praktik prostitusi di unit apartemen.

"Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya.

Baca juga: Modus Tersangka Rekrut Anak 13 Tahun Jadi Pekerja Seks di Apartemen di Jakarta Pusat

Chitya menyebutkan, para perempuan pekerja seks yang diamankan itu menawarkan jasa mereka kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

"Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp 200.000 sampai Rp 300.000," ujar dia.

Namun, mereka tidak dipidana karena bukan muncikari atau perantara. Setelah diamankan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.

Pelaku sewa unit harian

Pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan, orang-orang yang melakukan praktik prostitusi di apartemen tersebut bukanlah pemilik unit.

Mereka hanya menyewa unit secara harian melalui broker tidak resmi.

Salah satu penyebab terjadinya kasus prostitusi online karena pemilik lewat broker-broker illegal menyewakan unitnya secara harian.

"Bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian," kata Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga.

Lusida menjelaskan, Green Pramuka City memiliki agen resmi dalam hal penyewaan.

Namun, agen resmi tidak menyewakan unit secara harian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik untuk kegiatan prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan.

Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola

Namun, pengelola tak bisa memaksa pemilik unit apartemen untuk menggunakan agen resmi.

Untuk itu, ke depannya pihak pengelola akan rutin memberi imbauan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit milik mereka.

"Kami juga akan menginformasikan kepada para broker tidak resmi akan aturan-aturan penyewaan harian yang juga sudah tercantum di house rules," ujar Lusida.

Aturan itu di antaranya penyewa wajib lapor 1x24 jam, menyerahkan KTP, serta paspor dan visa untuk WNA.

"Kami juga akan mendata broker-broker bermasalah dan menindaklanjuti mereka ke polsek," ujarnya.

Pengelola bangun pos tiga pilar

Pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan akan memperketat pengawasan setelah ditemukan adanya praktik prostitusi di sana.

Salah satu caranya, terus membangun kerja sama dengan tiga pilar yakni polsek, koramil, dan kecamatan.

"Kami juga akan menyediakan pos di salah satu titik di kawasan Green Pramuka City untuk tempat berkoordinasi tiga pilar," kata Lusida.

Baca juga: Pos TNI-Polri Dibangun di Apartemen Green Pramuka Usai Temuan Kasus Prostitusi

Lusida menambahkan, pihaknya juga akan lebih rutin melakukan monitoring untuk mencegah praktik prostitusi, baik monitoring di lapangan oleh petugas keamanan maupun melalui media sosial.

Pengelola juga akan rutin menginformasikan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit harian kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami juga bekerja sama dengan penghuni agar mau melaporkan unit-unit di sekitar mereka apabila ada hal-hal yang mencurigakan," kata Lusida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com