Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Prostitusi Anak di Bawah Umur di Dua Apartemen Jakarta...

Kompas.com - 13/01/2021, 15:47 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi di apartemen di kawasan Jakarta berulang kali terjadi. Pada Januari 2020, polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan.

Setahun berselang, tepatnya Januari 2021, polisi kembali membongkar praktik prostitusi di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berikut rangkuman jejak prostitusi anak di bawah umur di dua apartemen di Jakarta. 

Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Muncikari Rekrut Anak-anak

Praktik prostitusi di Apartemen Green Pramuka berkedok tawaran pekerjaan sebagai penjaga toko

Kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka berawal dari aduan orangtua yang menyebut anaknya menjadi korban prostitusi online.

Polisi kemudian menetapkan delapan tersangka yang berperan sebagai muncikari. Empat orang kini masih diburu polisi.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, 47 orang lainnya yang berperan sebagai pelaku dan pengguna jasa prostitusi diberikan pembinaan. Mereka terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang terjaring razia di Tower Crisant dan Tower Bougenville pada 9 Januari 2021.

Baca juga: Terbongkarnya Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Korban Direkrut sebagai Pelayan Toko

"Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok. Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp 200.000 sampai Rp 300.000," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya.

Dalam kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, para tersangka merekrut anak-anak di bawah umur dengan tawaran pekerjaan sebagai penjaga toko.

Contohnya adalah korban berinisial AD (13) yang ditawari menjadi pelayan toko pakaian oleh salah satu tersangka berinisial SDQ pada September 2020.

Ketika orangtua AD mengizinkan anaknya untuk bekerja, AD kemudian dibawa ke Apartemen Green Pramuka oleh SDQ. Di sana, AD dibujuk untuk memberikan pelayanan seks pada laki-laki hidung belang.

"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," kata Burhanuddin, Selasa (12/1/2021).

Pada 17 Desember 2020, AD berhasil melarikan diri dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya. Setelah mendengar cerita dari anaknya, orangtua AD langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih.

Menanggapi terbongkarnya praktik prostitusi tersebut, pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan bahwa mereka bukanlah pemilik unit. Mereka hanya menyewa unit secara harian melalui broker tidak resmi.

"Bahkan acap kali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian," kata Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga.

Baca juga: Pos TNI-Polri Dibangun di Apartemen Green Pramuka Usai Temuan Kasus Prostitusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com