JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pembobol mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Para tersangka, yakni Agus, Rizal, dan Catur. Adapun Catur ditangkap terakhir setelah sebelumnya sempat buron.
Dalam aksinya, para tersangka berhasil menggasak uang Rp 150 juta dari mesin ATM.
Belakangan diketahui bahwa para tersangka merupakan mantan pengelola mesin ATM.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan adanya pembobolan mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
“Jadi ada satu gerai ATM di Stasiun Pasar Minggu, telah dirusak dan diambil sebagian uangnya yang ada di dalam ATM tersebut,” ujar Azis dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Sempat Buron, Otak Komplotan Pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu Ditangkap
Komplotan pembobol mesin ATM itu beraksi pada 14 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi menemukan kejanggalan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pintu mesin ATM bagian luar tidak rusak, tetapi bagian dalamnya rusak.
“Artinya, seharusnya yang dirusak pintu bagian luar dulu, baru bagian dalam. Kemudian petugas dapatkan petunjuk. Artinya, pelaku ini dimungkinkan memahami situasi di dalam gerai tersebut,” ujar Azis.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka berhasil menggasak uang sebanyak Rp 150 juta.
Namun, polisi hanya menyita uang yang menjadi barang bukti hasil pembobolan mesin ATM sebesar Rp 20 juta.
“Itu uang hasil dari pembagian. Sisanya masih dibawa oleh DPO lain,” kata Azis.
Baca juga: Pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu, Rp 150 Juta Digasak, Pelaku Mantan Pengelola Mesin ATM
Uang Rp 20 juta itu diberikan oleh Catur, yang sebelumnya masih berstatus DPO.