Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar PPKM, Kafe dan Tempat Fitness di Cipondoh Ditutup

Kompas.com - 17/01/2021, 13:49 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang menutup satu kafe dan satu tempat fitness selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak Senin (11/1/2021).

"Dua tempat kami tutup segel, yaitu satu kafe dan satu tempat fitness," kata Camat Cipondoh Rizal Ridolloh melalui pesan singkat, Minggu (17/1/2021) siang.

Rizal menjelaskan, pihaknya bersama dengan Polsek Cipondoh awalnya melakukan Operasi Aman Bersama saat menegakkan aturan PPKM pada Jumat (15/1/2021) kemarin.

"Saat patroli, kami menemukan kafe yang masih buka sekitar pukul 20.30 WIB. Itu sudah ketiga kalinya dia (melanggar)," kata Rizal.

Baca juga: Advokat David Tobing Gugat Raffi Ahmad, Sidang Perdana 27 Januari di PN Depok

Petugas langsung melakukan sidak di kafe yang berada di wilayah Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh itu.

Saat itu, petugas menemukan botol minuman keras (miras) yang kosong di lantai dua kafe tersebut.

"Ternyata pas kami geledah, di lantai dua ketemu botol miras yang kosong. Kebanyakan bir," kata dia.

Petugas kemudian melakukan pencarian botol miras di ruangan lain.

"Ada satu ruangan lain. Engga dikunci. Kami buka ruang itu bersama pegawainya. Ternyata ditemukan minuman-minuman yang emang masih utuh," urainya.

Rizal menambahkan, petugas menemukan 304 botol miras berbagai merk.

Baca juga: Tempat Tidur ICU di RS Rujukan Covid-19 Jakarta Tersisa 63

Karena kafe tersebut tak memiliki izin untuk menjual miras, kata Rizal, maka pihak kepolisian langsung menyita seluruh miras tersebut. Kafe kemudian ditutup.

"Sesuai Perda No 7 Tahun 2005, tidak ada yang diizinkan melakukan peredaran atau penjualan miras berapa persen pun di Kota Tangerang bagi yang tidak memiliki surat izin," papar Rizal.

Selain itu, Kecamatan Cipondoh menutup salah satu tempat fitness di Kelurahan Cipondoh pada Selasa (12/1/2021) lalu.

"Tempat fitness kan selama PPKM harus tutup. Pas kami patroli hari kedua PPKM (Selasa), tempat itu masih buka," ungkap dia.

"Ya karena engga boleh buka, jadi kami tutup paksa tempat fitness itu," lanjut Rizal.

Dalam kesempatan ini ia berharap, para pelaku usaha dapat lebih mematuhi peraturan yang tertuang dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri No 1 Tahun 2021.

"Mari kita bersama-sama putus rantai penyebaran virus Covid-19 ini," tutur Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com