JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat ada penambahan 3.151 kasus baru Covid-19 pada Kamis (21/1/2021). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil tes hari ini sebanyak 3.074 kasus dan tambahan 77 kasus dari dua laboratorium swasta yang saja dilaporkan hari ini.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.151 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 77 kasus dari 2 laboratorium swasta empat hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis.
Dengan tambahan kasus tersebut, total kasus Covid-19 di Jakarta kini mencapai 239.226 kasus.
Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang, Satgas Covid-19: Hasil Tahap Pertama Belum Maksimal
Dari jumlah tersebut, sebanyak 213.570 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 89,3 persen. Sementara 3.900 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.
Adapun kasus aktif (yang masih dirawat atau jalani isolasi) meninngkat sebanyak 532 kasus. Dengan demikian saat ini ada 21.756 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi.
Sementara persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,9 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara keseluruhan sebesar 9,7 persen.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 231.112. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 113.910," kata Dwi.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar masyarat yang ingin memasuki wilayah Jakarta melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.