Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Pelaksanaan PSBB Ketat, 237 Tempat Usaha Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 26/01/2021, 21:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sejak 11 Januari sampai 25 Januari lalu, Satpol PP Jakarta Barat membubarkan sekaligus memberikan teguran tertulis kepada sebanyak 237 tempat usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang ditentukan.

"Ada 237 tempat usaha, baik warung makan, rumah makan, maupun cafe yang dibubarkan dan diberikan teguran tertulis selama dua minggu PSBB ketat dilaksanakan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, terdapat 20 tempat usaha yang harus ditutup sementara selama 1 x 24 jam akibat tidak menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan.

Baca juga: Dua Pekan PSBB, Satpol PP Jakbar Kumpulkan Denda Rp 47,6 Juta dari Warga Tak Pakai Masker

Di samping itu, sebanyak tiga tempat usaha juga dikenakan denda administrasi.

"Yang kena denda administrasi tiga tempat usaha, satu di Cengkareng, dua di Grogol Petamburan," lanjut Tamo.

Selain tempat usaha, sejumlah perkantoran di Jakarta Barat juga mendapatkan sanksi sebab tak melaksanakan protokol kesehatan yang ditentukan.

Tamo menuturkan bahwa sebanyak 176 perkantoran di Jakarta Barat diberikan teguran tertulis.

Baca juga: Wagub DKI: Tanpa Warga Luar Jakarta, Okupansi RS di Jakarta Hanya 60 Persen

Ada juga tujuh perkantoran yang harus ditutup selama 3 x 24 jam.

Sementara, dua kantor dikenakan denda administrasi.

"Dua kantor di Kecamatan Cengkareng dikenakan denda administrasi," kata Tamo.

Adapun, psbb ketat Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah peraturan diterapkan di Jakarta, termasuk pembatasan jam operasional kantor dan tempat usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com