JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan bahwa Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, telah memiliki senjata api (senpi) sejak tahun 2018.
Namun, Askara tidak memiliki izin kepemilikan senpi tersebut.
"Menurut AH (Askara Parasady Harsono), yang bersangkutan memiliki barang tersebut sejak 2018-an lah," kata Arsya kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Arsya menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.
Baca juga: Diperiksa Terkait Senjata Api Suaminya, Nindy Ayunda Diajukan 17 Pertanyaan
Arsya belum bisa mengungkapkan keterlibatan Nindy dalam kepemilikan senpi itu. Pasalnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan yang belum dapat diungkap ke publik.
"Bagaimana jelasnya, saya enggak bisa jelaskan karena masih dalam materi penyidikan," lanjutnya.
"Kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan lagi (kepada) orang lain dalam rangka pemenuhan berkas," tambah Arsya.
Pada Rabu (27/1/2021) pagi, Nindy Ayunda diperiksa Satreskrim Polres Jakarta Barat terkait kepemilikan senpi suaminya.
"Nindy hari ini memenuhi panggilan pertama. Sekitar satu setengah jam pemeriksaan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Rabu.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Suaminya, Nindy Ayunda: Doakan Saja, Ya
Menurut Ady, Nindy tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan baru dimulai pukul 09.00 WIB.
Nindy baru meninggalkan Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tadi diajukan 17 pertanyaan terkait permasalahan," kata Ady.
Ady menuturkan bahwa Nindy kooperatif selama proses pemeriksaan berjalan.
Dari suami Nindy, polisi menyita sepucuk senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin, .
Senjata api tersebut ditemukan di brankas saat polisi menggeledah kediaman Askara dan Nindy.
Selain senjata api tersebut, polisi juga menemukan 50 peluru tajam.
Polisi juga menemukan satu setengah butir narkotika jenis Happy 5 (H5) dan sebuah alat isap.
Setelah dilakukan cek urine, Askara terbukti mengonsumsi amphetamin dan metamphetamine.
Kini, Askara tengah mendekam di Mapolres Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.