Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu Modus Pinjamkan Uang dari Bank Dunia, Eks Polisi Beli Seragam Polri di Pasar Senen

Kompas.com - 28/01/2021, 18:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks polisi berinisial RMF alias SH (34), tersangka penipuan dengan modus bisa meminjamkan uang hingga Rp 3 miliar dari Bank Dunia mendapatkan seragam Polri di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/1/2021).

"Tersangka beli seragam (Polri) di Pasar Senen. Di toko (seragam) TNI dan Polri," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman kepada tersangka untuk mengetahui airsoft gun yang juga disita dalam penangkapan.

"Pada saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya, kami temukan seragam ini dan juga ada senjata airsoft gun yang dia gunakan. Ini masih kami dalami airsoft gun," ucapnya.

Baca juga: Eks Polisi Ditangkap, Menipu Modus Bisa Pinjamkan Rp 3 Miliar dari Bank Dunia

Sebelumnya, RMF alias SH ditangkap di salah satu kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (22/1/2021).

Tersangka melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi berpangkat AKBP yang betugas di Mabes Polri.

Padahal, tersangka berpangkat Briptu yang telah dipecat karena desersi saat bertugas di Polda Sumatera Selatan.

Saat itu tersangka mengaku kepada korban memiliki jaringan di Bank Dunia yang dapat mencairkan pinjaman uang tunai hingga Rp 3 miliar.

"Korban memiliki rental mobil. (Tersangka) pertama menyewa kendaraan, mengaku anggota berpakaian dinas, kemudian diajak bisnis bisa meminjamkan uang Rp 3 miliar dengan syarat mengagunkan sertifikat, tapi korban tak punya sertifikat," ujar Yusri.

Baca juga: Video Viral Bocah Terlindas Mobil di Kembangan, Ini Penjelasan Polisi

Tersangka kemudian menawarkan kepada korban untuk membantu membelikan apartemen yang sertifikat itu nanti akan digunakan pengajuan pinjaman.

Hanya saja, tersangka merayu korban untuk membayarkan uang muka pembelian apartemen sebesar Rp 150 juta.

"Kemudian korban bersedia dan mencicil beberapa kali pembayaran sampai genap hingga Rp 140 juta. Setelah itu, uang tersebut hilang dibawa kabur oleh tersangka," kata Yusri.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 91 juta, sejumlah ponsel, seragam Polri, dan airsoft gun.

Tersangka dikenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun lebih penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com