Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Harga Tukar Kurs Beda Jauh, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Dollar Palsu

Kompas.com - 28/01/2021, 20:55 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku kasus peredaran mata uang asing palsu, yaitu R, A, dan T pada awal Januari 2021.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut.

Mulanya, terdapat seorang pelapor yang mengaku bahwa ada seseorang yang menerima tawaran untuk menukarkan mata uang rupiah ke dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) pada tanggal 28 Desember 2020.

Namun, harga tukar kurs yang ditawarkan saat itu sangat jauh berbeda dari standar.

Baca juga: Dicetak di Kamar Kos, Uang Palsu Senilai 1 Juta Dijual Secara Online Seharga Rp 200.000

"Artinya, sudah ada upaya yang dimaksud pada Pasal 245 KUHP, yaitu untuk menukarkan, mengedarkan uang yang diduga palsu," kata Alexander sembari didampingi oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian kepada awak media, Kamis (28/1/2021) siang.

Berawal dari hal tersebut, kata Alexander, tim Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

"Berawal dari situ, kemudian tiga tersangka berhasil kita amankan," ujar dia.

Selain mengamankan ketiga tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan keseluruhan uang yang diduga palsu tersebut, yaitu 100.000 dollar AS sebelum mata uang itu beredar.

Baca juga: Ratusan Lembar Uang Palsu Diedarkan di Indramayu, Begini Modus Pelaku

 

"Belum berhasil (beredar). Sehingga, jangan sampai ada korban masyarakat," kata Alexander.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengaku bahwa pelaku R mendapatkan 100.000 dolar AS yang diduga palsu dari seseorang yang berstatus dicari pencarian orang (DPO) dengan inisial A.

Lantas, R menyuruh pelaku A untuk menyempurnakan seluruh dolar AS tersebut ke dalam bentuk rupiah.

"Dari tangan A, ia memberikan 60.000 dolar AS kepada T untuk diedarkan," papar Adi.

Ketiganya kemudian ditangkap sebelum mengedarkan uang dollar AS diduga palsu tersebut.

Lantas, para tersangka dijerat pasal 244 dan/atau 245 dan/atau 250 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com