JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua, Jumat (29/1/2021).
Penyuntikan dosis kedua ini melengkapi penyuntikan yang dilaksanakan pada 15 Januari 2021.
Vaksin Covid-19 dengan merek Sinovac harus disuntikkan dua kali dengan jarak waktu 14 hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan jatah 240.000 dosis vaksin.
"Alhamdulilah DKI Jakarta sudah mendapatkan 240.000 dosis vaksin. Pada tanggal 14-15 Januari kami sudah memulai vakasinasi di seluruh wilayah Jakarta. Di Puskesmas, rumah sakit daerah, dan faskes lainnya," kata Ariza melalui keterangan tertulis.
Baca juga: 17 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Akomodasi Tenaga Medis dan Isolasi Pasien Covid-19
Penyuntikan dilakukan kepada perwakilan dari tiga kelompok sasaran, yakni pejabat publik, organisasi profesi tenaga kesehatan, dan toko masyarakat lainnya.
Adapun jumlah penerima vaksinasi dosis kedua kali ini sebanyak 21 orang, yaitu:
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Supardi SH, MH
2. Kapendam Jaya Letkol, Arh. Herwin Budi Saputra
3. Asperkeu Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati
4. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM
5. Walikota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko
6. Asintel Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Teuku Rahman
7. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jaya, dr. Fery Rahman
8. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Jaya, dr. Suzy Maria, SpPD, K-AI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.