Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dari Polisi soal Bocah yang Terlindas Mobil di Kembangan, Pengendara Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/01/2021, 16:40 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

Ketika Kompas.com mengonfirmasi ke pihak keluarga, AC diketahui telah menjalani operasi karena mengalami pembekuan darah.

Baca juga: Video Viral Bocah Terlindas Mobil di Kembangan, Ini Penjelasan Polisi

"Kemarin operasi buat mengambil darah beku di dalam (tubuh), pukul 22.00 sampai pukul 01.00 WIB," kata paman AC, Lukman Bonkar, Jumat (29/1/2021).

Lukman menjelaskan, kondisi keponakannya kini mulai membaik setelah menjalani operasi.

"Alhamdulillah, sekarang sudah bisa minum, makan bubur, manggil-manggil," ujar dia.

AC sempat mengeluhkan sakit di bagian perut. Dia juga mengaku pegal-pegal setelah kecelakaan tersebut.

"Kemarin itu waktu dibawa (ke rumah sakit) mengeluh sakit di perutnya. Dia minta diurut, pegal-pegal gitu," lanjut Lukman.

Lukman belum bisa memastikan soal kemungkinan adanya tulang retak di tubuh AC.

Sebab, AC baru saja menjalani rontgen pada Jumat pagi dan hasilnya belum diterima pihak keluarga.
"Minta doanya saja, ya," ujar Lukman.

Pengendara jadi tersangka

Di sisi lain, ZA sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan pihak kepolisian.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Purwanta ketika dikonfirmasi, Jumat.

Purwanta memaparkan, ZA dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Pasal yang disangkakan 310 ayat 3, karena mengakibatkan korban luka berat," lanjutnya.

ZA juga disangkakan Pasal 283 UU LLAJ karena dianggap lalai menggunakan telepon genggam.

Diketahui, ZA mengemudi sambil bermain ponsel. Dia tidak konsentrasi sehingga menabrak dan melindas AC.

(Reporter: Sonya Teresa Debora / Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com