Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Baru Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Srengseng Sawah Mulai Digunakan

Kompas.com - 01/02/2021, 15:20 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seluas 1,2 hektar mulai digunakan untuk pemakaman dengan protokol Covid-19 pada Sabtu (30/1/2021).

Saat ini, lahan baru di Srengseng Sawah dalam tahap uji coba.

“Betul. Mulai Sabtu Minggu kemarin sudah digunakan. Lagi uji coba dulu. Hari Sabtu sudah datang lima jenazah dan Minggu lima jenazah,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Selatan, Winarto saat dihubungi, Senin (1/2/2021) siang.

Baca juga: Kematian Dokter akibat Covid-19 di Jakarta Tertinggi Kedua Se-Indonesia

Tahap uji coba dilakukan untuk mengetahui dampak yang muncul atas penggunaan pemakaman di Srengseng Sawah. Hasil uji coba akan digunakan bahan evaluasi ke depan.

“Ini kan lokasi baru, kami mau coba apa jalannya membuat macet ngga. Kalau langsung banyak, lokasi parkir perlu dipertimbangkan. Kadang kan keluarga suka ikut jadi bisa ramai dan parkirnya bisa bikin susah,” kata Winarto.

Winarto mengatakan, jalan di sekitar lahan baru Srengseng Sawah diketahui cukup sempit. Kondisi tersebut bisa menimbulkan kemacetan.

“Lahan Srengseng Sawah ini dari Dinas Pertamanan baru kirim lima jenazah per hari. Nanti kita evaluasi lagi lihat perkembangan di lapangan. Jangan sampai nanti ini mengganggu masyarakat,” tambah Winarto.

Baca juga: UPDATE 31 Januari: Bertambah 3.474, Kasus Covid-19 di Jakarta Kini 269.718

TPU Srengseng Sawah sebelumnya sudah tak bisa menerima jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 sejak Sabtu (23/1/2021).

Sebanyak 564 petak makam sudah terisi.

Lahan baru di dekat TPU Srengseng Sawah merupakan salah satu lahan baru yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.

Lahan lain juga disiapkan di TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, Jakarta Barat; TPU Bambu Wulung, Jakarta Timur; dan TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com