Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Paspampres Gadungan, Sudah 10 Kali Tipu Korban

Kompas.com - 02/02/2021, 19:08 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap KN (39), anggota Paspampres gadungan yang sudah berulang kali melakukan penipuan.

KN menggunakan atribut TNI untuk meyakinkan korban sebelum ia akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, tertangkapnya KN bermula dari salah satu laporan korban.

Korban awalnya berkenalan dengan KN di media sosial untuk melakukan transaksi jual-beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.

KN mengaku sebagai salah satu anggota Paspampres.

Baca juga: Mengaku Kapolres Tangerang Kota, Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda

"KN mengaku kepada korban tertarik untuk membeli sepeda motor. Saat bertemu pelaku menggunakan sepatu, celana, dan kaos yang mirip dengan anggota TNI," ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Selasa (2/2/2021).

"Sebelum transaksi, pelaku berpura-pura menguji coba motornya lalu rupanya ia kabur membawa motor korban dengan kecepatan tinggi," sambung Burhanuddin.

Tiga hari usai korban melapor ke Polsek Metro Gambir, KN diringkus di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Namun motor milik korban rupanya telah terjual ke penadah.

Polisi juga sudah menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dalam kasus ini, yakni HS (41) dan TS (43).

Baca juga: Perempuan yang Mesum di Halte Senen Gangguan Jiwa dan Sedang Hamil

Turut diamankan juga UY (27) yang membeli motor itu dari penadah.

Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN.

KN mengaku sudah sekitar 10 kali menipu korban dengan modus yang sama. Bahkan ia sudah pernah dihukum atas kasus penipuan dengan modus serupa, namun tidak kapok.

"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com