JAKARTA, KOMPAS.com - Kedok HH (53), polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, Banten, akhirnya terbongkar pada Senin (1/2/2021) malam lalu di Depok, Jawa Barat. Motifnya berpura-pura jadi polisi adalah untuk menipu orang.
Ada korban yang tertipu hingga Rp 1,7 miliar. HH juga memperdayai seorang perempuan untuk dinikahinya dengan "menjual" statusnya sebagai polisi.
Penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan karena dia mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, Banten. Kedoknya dibongkar oleh kerabat istri mudanya yang tidak percaya dengan klaim HH yang kini jadi tersangka.
Kerabat dari istri muda tersangka punya anak yang bertugas di Polres Metro Depok. Kerabat istri mudanya bersama anaknya yang polisi kemudian mendatangi kediaman tersangka di Beji, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Tipu Korban hingga Rp 1,7 Miliar, Polisi Gadungan Pakai Uang untuk Nikah Lagi dan Beli Kebun
Anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH saat menemuinya di rumahnya.
Berdasarkan keterangan kerabat istri tersangka kepada polisi, HH mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota.
“Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, (dia) mengaku dari intel Mabes Polri. Diceklah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Azis Andriansyah, Selasa.
HH diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap di Beji, Kota Depok. Dia kemudian diketahui telah melakukan penipuan kepada korban berinisial IS.
HH mengumbar janji bahwa dia bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.
“Terungkap di handphone-nya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.
HH berulang kali meminta uang kepada korban dengan dalih untuk memuluskan jalan bagi anak korban masuk kepolisian. Menurut polisi, total IS tertipu Rp 1,7 miliar.
“Dengan status sarjana (anak korban) bukan hanya jadi seorang PNS Polri, tapi bisa jadi seorang anggota Polri lewat jalur S.IP, S.S. atau jalur sarjana,” tambah Azis.
Kepada korban, HH juga meminta uang untuk biaya pelantikannya sebagai Kapolres Tangerang Kota.
“Kerugian terakhir saat tersangka mengaku akan segera dilantik (sebagai) Kapolres Tangerang Kota. Dia minta Rp 300 juta. Korban hanya sanggup 200 sekian juta. Total kerugian Rp 1,7 miliar,” ujar Azis.
Menurut Azis, HH mulai beraksi sejak Juni 2020.
Mengaku wartawan
Selain mengaku sebagai polisi, HH juga mengaku sebagai wartawan.
“HH tidak punya pekerjaan tetap tapi dia mengaku sebagai freelance (di) media, (sebagai) jurnalis,” ujar Azis.
Dalam pemeriksaan awal di Polres Metro Depok, HH mengaku sebagai wartawan. Ia mengaku bekerja di sebuah tabloid mingguan. Ia kemudian menunjukkan kartu wartawan kepada polisi. Namun, anggota Polres Metro Depok tak percaya dengan pengakuannya.
Saat ditanya Azis di depan awak media, HH membeberkan penggunaan uang hasil penipuannya.
“Uangnya pertama buat biaya pernikahan saya,” kata HH, Selasa siang.
HH menikahi seorang perempuan Juni 2020. HH mengaku kepada korban yang dinikahi sebagai anggota polisi.
HH juga mengaku telah menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
“Yang lainnya untuk beli kebun,” ujar HH.
Menurut Azis, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Dia kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.