Bahkan, menurut Teguh, ada potensi kebocoran. Sebab, pada vaksinasi pertama dengan target dan database yang jelas, Dinkes DKI Jakarta bisa kecolongan.
Ia merasa khawatir kasus ini bisa berulang ketika vaksinasi sudah dilakukan kepada masyarakat umum.
Namun, tanpa peristiwa tersebut, Ombudsman sejak awal sebenarnya tetap akan meninjau pengelolaan vaksinasi dan distribusi vaksin Covid-19 di Ibu Kota.
Kasus Helena, sebut Teguh, merupakan pintu masuk bagi Ombudsman untuk mengecek apakah ada kesalahan dalam pengelolaan dan pendistribusian vaksin.
"Makanya, peristiwa selebgram ini sebetulnya blessing in disguise. Kalau yang bersangkutan tidak menyebarkan peristiwanya, bisa jadi puncak gunung es itu tidak terkuak," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.