JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9.791 pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah terdaftar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Namun, pedagang Pasar Tanah Abang yang belum terdata bisa mendaftar langsung ke lokasi vaksinasi di lantai 8 dan lantai 12 Blok A Pasar Tanah Abang.
"Kami punya mekanisme untuk daftar on site. Jadi kalau ada saudara- saudara kita, pedagang pasar yang belum terdaftar itu akan dilayani," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Cegah Kerumunan, Pedagang Pasar Tanah Abang Diberi Kupon Jadwal Vaksinasi Covid-19
Pedagang yang baru mendaftar di hari pelaksanaan vaksinasi akan diberikan vaksin setelah 9.791 orang yang sudah terdaftar telah menerima vaksin.
Maxi menambahkan, awalnya memang sempat ada resistensi dari sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang untuk mengikuti vaksinasi. Namun setelah sosialisasi yang gencar, antusiasme pedagang pasar untuk mengikuti vaksinasi meningkat.
"Memang tahap awal itu seperti itu (ada penolakan). Saya datang saat itu hanya 6.000 pedagang yang baru mendaftar. Nah tidak lama sesudah tim dari promosi kesehatan datang, ternyata luar biasa sambutannya," ujar Maxi.
Oleh karena itu, Kemenkes menyiapkan pendaftaran langsung untuk pedagang di Pasar Tanah Abang yang belum yang belum terdaftar.
Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar Ragu dengan Vaksin, Wali Kota Jakbar Janji Akan Lakukan Sosialisasi
Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang akan dimulai pada Rabu besok. Vaksinasi yang melibatkan 50 vaksinator itu diperkirakan akan memakan waktu 5-6 hari.
Vaksinasi pada pedagang pasar tersebut merupakan vaksinasi tahap II yang dilakukan pemerintah. Jika tahap pertama vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, vaksinasi kedua ini menyasar masyarakat rentan tertular Covid-19.
Sasarannya mulai dari pedagang pasar, pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.