JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan penyelewengan dan masukan selama pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.
Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.
"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam acara diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).
Susan pun menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang berisikan SPRI, IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita yang melakukan pemantauan pendataan dan pendistribusian BST di Ibu Kota.
Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli
Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sebelumnya menemukan adanya penerima BST yang juga menjadi penerima bantuan lain, yakni PKH, BPNPT, dan KJP.
Susan mengakui, penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya memang ditemukan di beberapa tempat.
Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.
Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNPT tahun ini tidak menerima BST.
Sementara itu, bagi warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini.
Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta disebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah asal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan