Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak 24 Jam, Ganjil Genap Kota Bogor Akhir Pekan Ini Berlaku Pukul 09.00-18.00 WIB

Kompas.com - 19/02/2021, 20:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan pada akhir pekan ini.

Selama dua hari, Sabtu (20/2/2021) dan Minggu (21/2/2021), petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di Kota Bogor.

Dalam sistem ganjil genap kali ini, ada sejumlah aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pelaksanaan ganjil genap hanya akan dilakukan setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Kemudian, jika pada pekan sebelumnya ganjil genap berlaku selama 24 jam, maka dalam aturan baru ini dibatasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Ganjil Genap Kota Bogor Tetap Berlanjut, Ada Aturan Baru

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ganjil genap menjadi satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Bima mengeklaim, aturan ganjil genap pada pekan sebelumnya berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

Bima mengatakan, pada 6 Februari 2021 (sebelum ganjil genap berlaku), data menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Bogor mencapai puncak dengan penambahan 180 kasus per hari.

Sementara itu, pada 15 Februari 2021 (setelah ganjil genap berlaku), angka kasus turun menjadi 105 kasus yang selama ini belum pernah menurun signifikan selama masa pandemi di Kota Bogor.

Penurunan tersebut, kata Bima, disebabkan mobilitas berkurang sehingga laju positif berhasil ditekan.

Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000

"Ganjil genap bukanlah lockdown, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan mobilitas asal sesuai dengan aturan. Apalagi, saat ini kebijakan ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," ungkap Bima, Jumat (19/2/2021).

Bima menambahkan, data menunjukkan, kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota.

Artinya, sambung Bima, warga yang memiliki mobilitas ke luar kota atau masuk ke Kota Bogor berpotensi menulari keluarga dan membuat klaster keluarga meledak.

Sehingga, lanjut Bima, kunci untuk menekan kasus Covid-19 dengan membatasi mobilitas warga.

Oleh sebab itu, opsi ganjil genap dirasa tepat untuk menekan ruang gerak warga.

"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap ini," tutur Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com