Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi.
Namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000. Hal itu pun memicu keributan.
"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.
Baca juga: Polisi Tembak Pengunjung di Kafe Cengkareng, Kapolda: Pelaku Ditindak Tegas!
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan kepada para korban secara bergantian.
"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.
CS dengan cepat diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Fadil memaparkan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik.
Pihak kepolisian, lanjut Fadil, menemukan dua alat bukti setelah melakukan olah TKP.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ujar Fadil.
Tersangka CS, terang Fadil, kemudian dijerat pasal 338 KUHP.
"Sehingga pagi ini juga (CS) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus (dijerat) pasal 338 KUHP," ucap Fadi.
Pasal 338 KUHP mengatur hukuman bagi pelaku pembunuhan.
Sesuai pasal tersebut, CS bisa terancam pidana hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Tak hanya itu, Fadil memastikan akan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.
"Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Fadil.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," tambahnya.
Fadil turut menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.