JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, rencana interpelasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Gubernur Anies Baswedan merupakan aksi cari panggung.
Meski demikian, politisi dari Partai Gerindra ini tetap mempersilakan PSI untuk menggunakan haknya di DPRD DKI Jakarta.
"Itu hak PSI ya, saya kira kawan-kawan dewan sudah lebih dewasa menilai sesuatu. Ya itu mah cari panggung, nggak apa-apa," ujar Taufik, Jumat (25/2/2021), seperti dilansir Wartakotalive.com.
Ia meragukan akan ada fraksi lain yang mau mendukung rencana tersebut, mengingat PSI sendiri pernah ditinggal di ruang rapat paripurna akhir tahun lalu oleh fraksi-fraksi yang lain.
Baca juga: Saat Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir Disambut Gelak Tawa Pimpinan DPRD DKI
Partai yang baru bergabung di DPRD DKI pada 2019 lalu kerap mengkritisi Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI, terutama perihal anggaran yang tidak transaparan.
"Saya kira temen-teman dewan nggak (kasih dukungan) dan mereka juga jauh lebih dewasa serta objektif," ujar Taufik
Ia juga mengingatkan PSI soal syarat mengajukan hak interpelasi, yakni minimal diajukan oleh 15 orang dan lebih dari satu fraksi. Hal itu diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.
Interpelasi sendiri adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada eksekutif mengenai kebijakan yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca juga: Muncul Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir, Apa Maknanya?
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana mengatakan bahwa Anies tidak serius dalam menangani banjir dan sengaja menghambat kerja anak buahnya.
"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir," kata Justin.
Rencana interpelasi ini tidak disambut baik oleh fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, evaluasi penanganan banjir sebaiknya dilakukan melalui rapat kerja, bukan dengan interpelasi.
"Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Dicueki Banyak Fraksi, PSI Masih Berupaya Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta
Sedangkan Fraksi PKS, yang mengusung Anies di Pilgub 2017 lalu, menganggap rencana interpelasi ini sebagai pencitraan belaka.