"Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia. Katanya sudah beberapa kali menggunakan," ujar Ahrie pada Senin (23/11/2020).
Pihak keluarga kemudian mengajukan agar Millen menjalani rehabilitasi sebagai pengganti hukuman penjara.
Baca juga: Millen Cyrus Enggan Ganti Identitas dan Trauma Usai Tersandung Kasus Narkoba
Permintaan itu kemudian dikabulkan dan Millen pun direhabilitasi pada 1 Desember 2020.
Millen baru saja terbebas dari rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari lalu.
Revisi: Berita ini telah direvisi terkait Benzodiazepin yang merupakan psikotropika, sebelumnya berjudul: Baru Bebas Karena Sabu-sabu dan Mengaku Kapok, Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.