JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah didatangi perwakilan pengendara motor yang terobos ring 1 baru-baru ini untuk mengklarifikasi masalah tersebut, Senin (1/3/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, satu orang dari total 16 pengendara motor telah memenuhi undangan pihaknya terkait aksi menerobos ring 1 di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Undangan itu, lanjut Fahri, dikirimkan pihak kepolisian pada Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Mengaku Lalai, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Menyesal dan Minta Maaf
"Kita sudah mengirim undangan klarifikasi pada Sabtu. Salah satu dari mereka menyanggupi dan hari ini mereka sudah hadir," kata Fahri kepada wartawan, seperti diberitakan Kompas TV, Senin.
Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti berupa video yang viral di media sosial, Fahri mengaku pihaknya telah menetapkan para pengendara tersebut melanggar aturan lalu lintas.
"Menurut keterangan memang sudah kita peroleh, kami melihat adanya pelanggaran lalu lintas," ujar Fahri.
Pelanggaran yang dimaksud, urai Fahri, antara lain kelalaian menerobos jalan dan mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar.
"Tidak wajar karena terlihat (di video) ada yang standing (di atas motor) ya," terangnya.
Setelah menetapkan adanya pelanggaran lalu lintas, Fahri mengatakan bahwa pengendara motor tersebut diberi sanksi penilangan.
"Untuk prosesnya kita lakukan proses penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan