Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkan Ada Pelanggaran Lalu Lintas dari Kasus Penerobos Ring 1, Polisi: Kami Tindak Sanksi Penilangan

Kompas.com - 01/03/2021, 18:43 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah didatangi perwakilan pengendara motor yang terobos ring 1 baru-baru ini untuk mengklarifikasi masalah tersebut, Senin (1/3/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, satu orang dari total 16 pengendara motor telah memenuhi undangan pihaknya terkait aksi menerobos ring 1 di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Undangan itu, lanjut Fahri, dikirimkan pihak kepolisian pada Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Mengaku Lalai, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Menyesal dan Minta Maaf

"Kita sudah mengirim undangan klarifikasi pada Sabtu. Salah satu dari mereka menyanggupi dan hari ini mereka sudah hadir," kata Fahri kepada wartawan, seperti diberitakan Kompas TV, Senin.

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti berupa video yang viral di media sosial, Fahri mengaku pihaknya telah menetapkan para pengendara tersebut melanggar aturan lalu lintas.

"Menurut keterangan memang sudah kita peroleh, kami melihat adanya pelanggaran lalu lintas," ujar Fahri.

Pelanggaran yang dimaksud, urai Fahri, antara lain kelalaian menerobos jalan dan mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar.

"Tidak wajar karena terlihat (di video) ada yang standing (di atas motor) ya," terangnya.

Setelah menetapkan adanya pelanggaran lalu lintas, Fahri mengatakan bahwa pengendara motor tersebut diberi sanksi penilangan.

"Untuk prosesnya kita lakukan proses penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri.

Para pengendara tersebut, lanjut Fahri, dijerat Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

"Sanksi tilangnya pasal 283 termasuk juga Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dengan ancaman hukuman penjara 2 bulan dan denda Rp 250.000. Prosesnya hanya penilangan saja," tutupnya.

Sementara itu, para pengendara motor tersebut telah menyampaikan permohonan maaf saat mendatangi Mako Paspampres, Senin.

"Saya dan rekan-rekan berinisiatif hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," ujar perwakilan pengendara motor gede (moge), Halid Darmawan, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Penerobos Ring 1 Minta Maaf, Mantan Komandan Paspampres: Itu Urusan Lain, Polisi Perlu Tindak Tegas

Mantan Paspampres minta polisi tegas

Mantan Komandan Paspampres Letjen (Purn) Nono Sampono meminta polisi untuk mengusut kasus pengendara motor yang menerobos ring 1 tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com