Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2021, 21:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara baru-baru ini menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawati di sebuah perusahaan permodalan di Kelurahan Ancol, Pademangan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku berinisial JH (47) merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut.

Ia diberi tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu, sedangkan kedua korbannya, DF (25) dan EFS (23), merupakan sekretaris pribadi JH.

Kasus pelecehan itu terungkap setelah korban datang ke pihak kepolisian untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh atasan mereka. Berikut sejumlah fakta mengenai kasus tersebut:

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 2 Karyawati di Ancol

Pelaku mengaku sebagai peramal

Nasriadi menjelaskan, awalnya pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai orang pintar yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang.

Untuk bisa meramal, pelaku mengaku harus menyentuh tubuh korban terlebih dahulu, tetapi ditolak. JH akhirnya melakukannya dengan paksa.

"DF dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya, tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," ujar Nasriadi, Selasa (2/3/2021).

Hal yang sama juga dilakukan JH terhadap EFS.

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, 2 Karyawati di Ancol Adukan Bos Mereka ke Polisi

Membawa keris

Menurut Nasriadi, kedua korban tidak bisa menghindar karena takut dilukai oleh pelaku.

JH diketahui sering membawa senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya.

"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," ujarnya.

Diajak mandi bareng

JH yang mengaku bisa meramal mengatakan kepada korbannya bahwa ia bisa membuka aura jika korban mau diajak mandi bersama.

Akan tetapi, DF dan EFS masih mampu menolak ajakan untuk mandi bersama tersebut.

Baca juga: Pengakuan Korban Pelecehan Seksual oleh Mantan Bosnya di Ancol, Pelaku Sering Bawa Keris

"Mereka diajak mandi bareng, artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban," kata Nasriadi.

Korban berinisial DF mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2020. Pada Agustus, ia diangkat sebagai sekretaris JH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com