JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Negara (BP BUMD) Pemprov DKI Jakarta Riyadi enggan membahas status penggunaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Dia beralasan, saat ini lahan tersebut sedang menjadi materi proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Itu kan terkait juga terkait dengan materi proses hukum, ya terkait dengan aspek hukum saya tidak bisa komentar," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Pengumuman Resmi KPK untuk Tindak Lanjuti Penonaktifan Dirut Sarana Jaya
Riyadi meminta agar status penggunaan lahan tersebut ditanyakan kepada PD Pembangunan Sarana Jaya selaku pengembang dari proyek rumah DP Rp 0.
"Coba tanya ke Sarana Jaya ya, saya belum bisa punya pandangan karena masuk ranah hukum," ucap dia.
Namun, Riyadi memastikan bahwa selain di lahan yang beperkara hukum di Munjul, proyek pembangunan rumah susun DP Rp 0 tetap berjalan.
"Proyek DP Rp 0 tetap jalan ya tetap jalan, karena itu program, bukan materi hukum. Itu (proyek) kan enggak di satu tempat," kata Riyadi.
Di lain pihak, PD Pembangunan Sarana Jaya sendiri enggan berkomentar dengan status penggunaan lahan tersebut.
Sebagaimana diketahui, lahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang.
"Mohon maaf kami belum bisa memberikan banyak penjelasan kepada teman-teman media," kata Humas Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).
Yulianita mengatakan, Pembangunan Sarana Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang berkaitan dengan lahan tersebut.
Dengan demikian, tidak ada keterangan yang bisa diberikan, kecuali sudah ada hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Setelah ada pengumuman lebih lanjut dari KPK, mungkin kami baru dapat memberi penjelasan mengenai hal lainnya, kami juga masih menunggu," ucap Yulianita.
Sebagai informasi, Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek DP Rp 0.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.