JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek normalisasi sungai di DKI Jakarta yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menemui sejumlah persoalan sehingga menghambat proses pembebasan lahan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, terhambatnya pembebasan lahan untuk proyek normalisasi sungai ini disebabkan beberapa hal seperti sengketa dan mafia tanah.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/2021), dilansir dari Antara.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Terhambat Sengketa dan Mafia Tanah
Terkait mafia tanah, hal ini menjadi persoalan Pemprov DKI untuk urusan berbagai bidang yang belakangan menjadi sorotan.
Terkini adalah kasus pembelian tanah untuk program rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ariza pun membenarkan bahwa di Jakarta, banyak sekali persoalan sengketa lahan dan mafia tanah.
"Memang di Jakarta ini banyak sekali sengketa lahan dan mafia tanah," akunya.
Menurut Ariza, penting adanya kerja sama yang baik antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polri untuk dapat memberantas mafia tanah.
Ia pun sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Hal ini mengingat persoalan mafia tanah tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.