Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2021, 21:28 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan taman bermain dalam ruangan untuk beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 9-22 Maret 2021.

"Ada usaha yang dulu belum boleh dibuka sekarang kita buka, contoh permainan anak, boleh, tapi harus mengajukan (permohonan izin operasional) dulu," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Usaha Karaoke Beroperasi, Ini Syaratnya

Bambang menjelaskan, sudah ada delapan manajemen usaha permainan anak yang ditinjau terkait persiapan protokol kesehatan.

"Dari delapan tersebut, tujuh sudah menerima izin dengan 40 outlet yang sudah boleh beroperasi," kata Bambang.

Dia mengatakan, tujuh manajemen yang sudah memperoleh izin operasional di tengah pandemi sudah mengajukan permohonan 2-3 bulan yang lalu.

Sehingga pembukaan yang dilakukan seiring dengan pelonggaran PPKM bisa langsung optimal.

Baca juga: Taman di Jaksel Mulai Dibuka untuk Umum, Masyarakat Diimbau Datang ke Taman Dekat Rumah

"Dua bulan atau tiga bulan lalu sudah mengajukan, dan sudah kita survei ke lapangan. Sudah ditinjau tim Satgas sudah boleh (beroperasi), akhirnya sudah kita keluarkan SK, sudah mulai buka mereka," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, terdapat protokol khusus yang wajib diterapkan oleh tempat usaha permainan anak.

Pertama, pelanggan tidak boleh di bawah usia 9 tahun. Rentan usia anak yang diperkenankan untuk masuk dalam tempat bermain adalah usia 9-12 tahun.

Kedua, setiap anak harus diawasi olehorang tua mereka masing-masing saat berada di tempat bermain.

Ketiga, kapasitas tempat bermain maksimal terisi 25 persen dari kapasitas penuh.

Terakhir, pihak manajemen diminta untuk melakukan sterilisasi di setiap peralatan yang digunakan oleh pelanggan mereka.

Selain syarat tersebut, syarat umum protokol kesehatan harus terpenuhi, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com