TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap Wahyuapriansyah (22), pembunuh pasangan suami istri berinisial KEN (84) dan NS (53), di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021)
“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan unit Reskrim Polsek Serpong telah menangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (14/3/2021).
Iman mengatakan, Wahyuapriansyah beraksi seorang diri untuk menghabisi KEN dan NS. Wahyuapriansyah datang ke rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB. Ia masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Suami Istri di BSD, Satu Korban WNA hingga Temuan Kapak
Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.
“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” ujar Iman.
Wahyuapriansyah kemudian kabur ke rumahnya di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara.
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, dua buah handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Satu Korban Pembunuhan di BSD Warga Jerman, Polisi Koordinasi dengan Pihak Kedubes
Sebelumnya, diketahui, pasangan suami istri berinisial KEN dan NS ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) pagi.
Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di dalam rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.