Korban yang pertama dibunuh pelaku, yaitu NS. Wahyuapriansyah tak langsung membunuh korban, melainkan berusaha mengalihkan perhatian.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di BSD Dibunuh Mantan Kuli, Motifnya Dendam
Begitu NS keluar, Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.
“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” ujar Iman.
Pelaku membunuh KEN dengan membacok leher dan dagu sebanyak enam kali.
KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS sempat dirawat tetapi meninggal di rumah sakit.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Suami Istri di BSD, Satu Korban WNA hingga Temuan Kapak
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.