TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang hendak membongkar dua dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutup bangunan milik warga di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Ada pun dua dinding tersebut menutup bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal).
Dinding itu dibangun oleh Asrul Burhan selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).
Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, pembongkaran tersebut atas hasil rapat yang dilakukan oleh pihaknya bersama TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Tangerang, Satpol PP, dan lainnya.
Baca juga: Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding, Camat Ciledug: Tanah Itu Milik Pemkot Tangerang
Hasil rapat, kata Ivan, pihaknya hendak membongkar tanah itu dalam jangka waktu 2 x 24 jam.
Meski demikian, Ivan menyatakan bahwa pihaknya hendak mengirim surat ke Ruli agar dia membongkar dinding itu sendiri.
"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012) siang.
"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri satu hari," imbuh dia.
Dasar dari pembongkaran itu, lanjut Ivan, yakni salah satu sisi gedung fitness tersebut memang jalan umum berdasarkan sertifikat Nomor 64 dan 65 Nomor 1994.
Selain itu, Ivan juga mengacu pada UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
"Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan, itu sanksinya pidana. (Oleh karena itu) kami akan bongkar tembok, rencananya dalam dua hari," papar Ivan.
Camat Ciledug Syarifuddin sempat berujar bahwa Ruli mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.
Lantas, Ruli hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir.
Namun, Munir menolak untuk membeli lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.
Oleh karena itu, Ruli mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter di atas tanah hibah itu sekitar bulan Oktober 2019.