Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Remaja yang Ikut Tawuran di Duri Kepa: Kalau Enggak Ikut, Dikatai Banci, Culun

Kompas.com - 15/03/2021, 18:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SRD, salah seorang remaja yang terlibat dalam tawuran di Duri Kepa, Jakarta Barat, pada Jumat (12/3/2021) mengaku ikut dalam aksi tersebut untuk menghindari ejekan teman-temannya.

Awalnya, SRD diajak oleh temannya berinisial DN yang diejek oleh kelompok lawan melalui akun Instagram.

"Saya diajak D soalnya D dikata-katain si admin (Instagram) itu," kata SRD yang dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).

"Kalau enggak ikut (tawuran), dikatain banci, culun, dikata-katain pokoknya," sambungnya.

Aksi tawuran tersebut diawali dengan saling ejek di Instagram.

Baca juga: Tawuran Remaja di Duri Kepa, 2 Korban Terluka Hampir di Sekujur Tubuh

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyatakan, kelompok korban menggunakan akun Instagram @desikel2022, sedangkan kelompok pelaku menggunakan akun Instagram @duolibel2021_.

"Admin IG akun @dualibel2021_ melihat ada status dari kelompok akun desikel2022 untuk mengajak tawuran," ungkap Robinson dalam konferensi pers tersebut.

"(Akun Instagram dualibel2021_) itu maksudnya 215, SMP 215," jelas SRD.

Selanjutnya, kedua kelompok berjanji untuk bertemu di tempat kejadian.

Namun, sebelum mengampiri lokasi janjian, kelompok pelaku mampir ke kawasan Joglo untuk mengambil senjata tajam berupa celurit dan kayu.

Di lokasi yang telah ditentukan, dua orang dari kelompok korban berinisial HA (16) dan AL (16) dikeroyok sebelas orang dari kelompok pelaku.

Baca juga: Tawuran Geng Remaja di Duri Kepa Bermula dari Saling Ejek di Instagram

Imbasnya, korban luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Graha Kedoya hingga hari ini.

"Korban luka hampir di seluruh tubuh, di kuping, leher, tangan, paha, kepala, hampir semua," jelas Robinson.

Adapun dari sebelas orang pelaku, empat telah ditangkap, yakni HRS (20), DN (16), SRD (20), ATR (19).

Sementara itu, pelaku lain yang masih diburu berinisial BT (17), IM (17), E (19), R (17), serta tiga orang laki-laki lain yang tidak diketahui namanya.

Beberapa pelaku diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Kini, pelaku yang telah ditangkap dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com