Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Jalur Privileged Rizieq Shihab di RS Ummi | Tembok di Ciledug Dihancurkan

Kompas.com - 18/03/2021, 07:04 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait persidangan kasus Rizieq Shihab menjadi berita terpopuler di Megapolitan, Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kabar terkini soal tembok yang halangi akses rumah di Ciledug, Tangerang, juga menyita perhatian pembaca sepanjang kemarin.

Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu lalu.

Baca juga: Bentrokan di Pancoran, 23 Orang Jadi Korban, Satu Warga Dirawat di Rumah Sakit

1. Status Privileged Rizieq di RS Ummi

Rizieq Shihab merupakan pasien privileged atau yang mempunyai hak istimewa di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di persidangan perdana kasus berita bohong dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

"Rizieq Shihab masuk RS Ummi Bogor tanpa melalui IGD karena Rizieq Shihab merupakan pasien privileged di RS Ummi Kota Bogor," kata salah satu JPU membacakan dakwaan.

Berita lengkap mengenai dakwaan dari JPU di sini.

2. Pemkot Tangerang Hancurkan Tembok di Ciledug

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menghancurkan tembok sepanjang 300 meter yang menghalangi rumah dan gedung fitness di wilayah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu pagi.

Tembok tersebut telah menutup total akses keluar masuk rumah dan gedung fitness milik Munir sejak 21 Februari 2021.

Dalam pantauan Kompas.com, pembongkaran dinding beton itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Berita selengkapnya di sini.

3. Pendiri Tembok Bakal Kembali Dirikan Dinding

Sementara itu, salah satu pihak pembangun dinding beton di Ciledug itu, Herry Mulya mengaku kecewa atas keputusan Pemkot Tangerang.

Sebab, ia merasa tanah yang mereka dirikan tembok itu adalah sah dimiliki oleh almarhum ayahnya, Anis Burhan.

Sehingga, Herry mengatakan bakal kembali mendirikan dinding penghalang itu lagi.

Pernyataan Herry selengkapnya di sini.

Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei: Lima Saksi Penangkap Dihadirkan, John Mengaku Dianiaya Saat Ditangkap

4. Sebab Sidang Perdana Rizieq Kisruh

Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani persidangan dengan tiga perkara di PN Jaktim, Selasa lalu.

Perkara tersebut antara lain kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi, Kota Bogor, dan pelanggaran prokes di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun, hanya satu persidangan yang berlangsung kemarin, yakni pelanggaran prokes di Kabupaten Bogor. Sidang itu kemudian ricuh.

Berita selengkapnya di sini.

5. John Kei Mengaku Dianiaya Polisi

John Refra alias John Kei, terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana, mengaku mendapat penganiayaan dari polisi ketika diringkus di kediamannya pada 21 Juni 2020.

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Hal serupa dinyatakan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dirinya.

Berita selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com