Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2021, 16:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) kemarin.

Ada tiga perkara dengan terdakwa Rizieq yang seharusnya disidangkan pada Selasa kemarin. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Kedua, perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Kemudian, perkara terakhir adalah nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun, hanya ada satu perkara yang disidangkan yakni perkara nomor 225. Sedangkan persidangan dengan perkara nomor 221 dan 226 harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Gugatan Praperadilan Rizieq Dinyatakan Gugur, Kuasa Hukum Akan Ajukan Judicial Review ke MK

Persidangan perkara nomor 225 digelar secara virtual. Rizieq dihadirkan secara virtual melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri.

Namun, persidangan tersebut berakhir ricuh. Sebab, Rizieq dan tim kuasa hukumnya ingin persidangan digelar secara offline.

Kenapa Sidang Rizieq Akhirnya Ricuh?

Kericuhan berawal dari hilangnya suara audio live streaming. Tim kuasa hukum Rizieq protes karena tidak bisa mendengar suara kliennya.

"Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami, tidak terdengar sama sekali," ucap salah satu kuasa hukum Rizieq yang mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Itulah sebabnya, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menghadirkan Rizieq secara langsung. Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Rizieq saat menghadiri persidangan perkara nomor 225.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Massa Buruh Tolak 'Omnibus Law' Makin Ramai, Bakar 'Flare' dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Massa Buruh Tolak "Omnibus Law" Makin Ramai, Bakar "Flare" dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Megapolitan
Orangtua Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Laporkan Dokter hingga Direktur RS ke Polisi

Orangtua Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Laporkan Dokter hingga Direktur RS ke Polisi

Megapolitan
Pengendara Motor di Lenteng Agung Tewas Usai Tabrak Truk yang Pecah Ban

Pengendara Motor di Lenteng Agung Tewas Usai Tabrak Truk yang Pecah Ban

Megapolitan
LRT Jabodebek Sebulan Beroperasi, Penumpang Masih Keluhkan Rem yang Kasar

LRT Jabodebek Sebulan Beroperasi, Penumpang Masih Keluhkan Rem yang Kasar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Megapolitan
Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Megapolitan
3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com