Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Penghalang Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan, Penghuni Lega dan Janji Polisi Usut Pengacungan Golok

Kompas.com - 18/03/2021, 10:14 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Adapun dua tembok tersebut menutup total gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.

Sedangkan, pihak yang menutup total akses gedung itu adalah Asrul Burhan alias Ruli selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).

Proses pembongkaran

Pantauan Kompas.com, pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Perobohan tembok setinggi 2 meter itu menggunakan dua alat berat excavator.

Baca juga: Akhir Drama Sengketa Tanah di Ciledug, Tembok yang Tutup Akses ke Rumah Warga Dibongkar

Hingga pukul 09.40 WIB, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.

Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.

Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok itu, seperti petugas Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya.

Reaksi putra Munir

Asep, putra Munir, berujar bahwa tembok yang berdiri di depan rumah dia telah diruntuhkan seluruhnya.

"Iya, alhamdulillah ini sudah hancur semua. Penghancuran tadi sekitar jam 08.00 WIB," ungkap Asep ketika ditemui, Rabu pagi.

Usai beberapa pekan aktifitas Asep dan keluarga terhambat, kini ia merasa lega karena tembok tersebut telah dirobohkan.

"Senang banget, akhirnya Allah SWT menunjukkan jalan. Kalau seperti ini, jadinya bisa beraktifitas seperti dulu lagi," kata Asep.

Baca juga: Polisi Masih Tunggu Kehadiran Pembangun Tembok yang Halangi Rumah Warga di Celedug

Pembangun hendak kembali bangun tembok yang dihancurkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com