Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 7 Bulan Dipukuli Ayah Kandung, Saatnya Depok Evaluasi Status Layak Anak?

Kompas.com - 19/03/2021, 06:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, polisi menjeratnya dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Korban luka di mata, pecah mulut, terus lutut memar karena dibanting, punggungnya dicubit," jelas Imran kepada wartawan, Rabu.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tutupnya.

Saatnya evaluasi status kota layak anak?

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mendesak Pemerintah Kota Depok supaya segera mengevaluasi status "kota layak anak" yang disandang Depok menyusul peristiwa ini.

"Ini sudah dinyatakan 3 tahun yang lalu, kalau tidak salah, menjadi kota layak anak. Apa yang layak, karena kasus-kasus kekerasan (terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh masyarakat di Depok sendiri cukup tinggi," jelas Arist kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

"Pertanyaan saya, apa yang dilakukan pemerintah Depok terhadap kasus dan data-data yang terus meningkat?" tambahnya.

Baca juga: Insiden Ayah Pukuli Bayinya, Komnas PA Minta Depok Evaluasi Status Kota Layak Anak

Insiden pemukulan oleh EP dianggap jadi momen yang tepat, sebab kekerasan itu dianggap Arist sebagai "kejahatan luar biasa".

"Anak seperti itu kan tidak mungkin melawan atau memberikan reaksi terhadap kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Atas dasar itu lah, ini merupakan kejahatan luar biasa," ia menambahkan.

"Apalagi karena itu orangtua kandung. Ancamannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dapat diancam minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, apalagi jika dilakukan oleh orangtua, bisa ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya," ungkap Arist.

Baca juga: Depok Kota Layak Anak, Masih Kampanye di Langit!

Arist yang juga warga Tapos mendorong Pemerintah Kota Depok agar mengundang berbagai pihak terkait di luar pemerintah, seperti penegak hukum, aktivis perlindungan anak, dan para pakar dari universitas.

Hal itu supaya evaluasi status kota layak anak dapat dilakukan secara terbuka, bukan hanya dilakukan di internal Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK).

"Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak dan warga Tapos, saya minta wali kota untuk mengevaluasi kota layak anak itu sebagai bagian dari memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Depok, melibatkan semua komponen yang peduli termasuk saya, mungkin saya sebagai warga Kecamatan Tapos ikut terlibat untuk memikirkan ini," katanya.

"Jadi duduk bersama membicarakan soal meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, dihubungkan dengan program di mana Kota Depok itu statusnya kota layak anak," lanjut Arist.

"Ini kan tidak ada evaluasi sampai sekarang tidak ada evaluasi. Tidak pernah saya dilibatkan juga."

Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPAPMK Kota Depok, Mamik Juniarti, menyebut bahwa jajarannya telah mendampingi korban setelah insiden pemukulan oleh EP.

"Penanganan dari awal, begitu ada terima telepon dari hotline kami, terutama saya sendiri langsung datang ke TKP. Kami langsung mendampingi pelaporan pada hari Minggu (14/3/2021) kemarin," kata Mamik.

"Pada hari itu juga kami mendampingi untuk visum di RSUD Kota Depok," imbuhnya.

Selepas itu, lanjut Mamik, pihaknya segera membuat situasi aman dan nyaman sebab ibunya masih menyusui korban.

"Kakaknya korban kan juga melihat ( pemukulan) itu, jadi untuk kakak korban ke psikolog anak, untuk ibu korban itu psikolog dewasa, sudah kita mulai," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com