JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memamerkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ditanya wartawan tentang kelanjutan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Saat itu, Riza ditanya soal salah satu rekomendasi BPK yang meminta kejelasan pembagian tanggung jawab antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan Formula E.
"Jakarta kan sudah tiga kali WTP, itu artinya kami berhasil," kata Riza dalam video di Instagram di akun resminya @arizapatria, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Formula E Ditunda Sampai 2022
Riza mengatakan, tidak ada masalah mengenai rekomendasi yang diminta BPK soal pembagian tugas antara Pemprov DKI dengan PT Jakpro. Karena terbukti uang yang disetor Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E tetap bisa digunakan untuk pelaksanaan balap Formula E 2022.
Riza meminta agar semua orang bersabar melihat penyelenggaraan Formula E yang sudah mengalami penundaan dua kali di tahun 2020 dan tahun ini.
"Nanti kita akan tunggu pelaksanaan 2022," kata Riza.
Riza menyebutkan tidak ada masalah terkait penggunaan uang dan potensi kerugian negara dari penundaan penyelenggaraan Formula E 2020 dan 2021.
Pemprov DKI mendapat predikat WTP dari BPK saat terjadi penundaan ajang balap mobil listrik itu padahal Pemprov DKI telah setor dana ke penyelenggaran. Predikat WTP itu merupakan ketiga kalinya dalam tiga tahun terakhir.
"Mudah-mudahan Jakarta bisa empat kali berturut-turut dan seterusnya, harapan kita memperoleh WTP," kata Riza.
Sebelum pandemi Covid-19 merebak, ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 6 Juni 2020 dan direncanakan akan berlangsung lima seri dalam lima tahun berturut-turut dimulai 2020-2024.
Puluhan mobil listrik rencananya akan adu cepat melintasi area dalam kawasan Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan sepanjang 2,6 kilometer. Namun rencana tersebut kini sudah batal dua kali, alasannya karena pandemi Covid-19 di Jakarta tak kunjung terkendali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.