"Diserang, tangannya luka. Jadi ada sebab akibatnya. Diinjak lah kucing, tapi enggak mati pingsan saja," ungkap Mulyadi.
Mengetahui hal itu, Mulyadi yang saat kejadian tengah di pos keamanan yayasan langsung menghampiri pelaku dan menghentikan aksi keji tersebut.
Bersitegang dengan petugas keamanan
Namun, pelaku semakin meradang dan berencana untuk membunuh kucing tersebut. Perdebatan antar keduanya pun terjadi karena Felix merasa apa yang dilakukannya merupakan hal yang benar.
Mulyadi pun berbalik memarahi pelaku. Dia menilai penyiksaan dan keinginan pelaku membunuh hewan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Tak Perlu Disiksa, Ini 9 Cara Ampuh Usir Kucing
Seekor induk kucing yang disiksa itu pun berhasil selamat beserta empat anaknya.
Mulyadi menegaskan bahwa kucing tersebut belum mati dan kembali terlihat keberadaannya beberapa hari setelah kejadian.
Sementara empat ekor anak kucing tersebut dibawa oleh warga yang ingin merawatnya.
"Kucingnya itu enggak mati, cuma kayak pingsan saja. Ini kesaksian saya sebagai orang di video itu lho. Abis kejadian itu hilang kucingnya, besoknya ya ada lagi. Kalau empat anaknya itu bawa orang," pungkas Mulyadi.
Diselidiki polisi
Polisi kini tengah menyelidiki dugaan penyiksaan kucing yang dilakukan seorang pria tersebut di kawasan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dua orang saksi dan terduga pelaku dalam kasus penyiksaan hewan tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi F, yang terduga pelaku itu dan saksi M dan W petugas keamanan. Kita lagi lakukan pemeriksaan," ujar Yudi kepada Kompas.com, Minggu (21/3/2021) malam.
Baca juga: Selidiki Kasus Penyiksaan Kucing Liar di Kawasan Serpong, Polisi Periksa 3 Saksi
Yudi menyebut, sementara ini terduga pelaku berinisial F bisa dikenakan tindak pidana ringan terkait penyiksaan hewan yang dilakukannya pada 9 Maret 2021.
Sebab, berdasarkan keterangan dari kedua saksi, kucing yang diduga disiksa oleh F masih hidup dan beberapa kali terlihat di sekitar tempat kejadian.
"Karena informasinya itu kucingnya tidak mati. Warga sama sekuriti di sana masih melihat berkeliaran. Hafal mereka sama kucingnya," kata Yudi.
Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang mengetahui penyiksaan hewan tersebut.
"Iya jadi untuk sementara kita masih pendalaman dulu. Ancamannya itu sementara tindak pidana ringan, pasal 302 terkait penyiksaan hewan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.