JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan pelarangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.
Menurutnya, keberadaan pengamen dengan menggunakan ondel-ondel dikhawatirkan mengganggu masyarakat.
"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan. Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik," ucap Riza melalui keterangan suara, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Bikin Warga Jakarta Resah, Satpol PP Larang Ondel-ondel Jadi Sarana Mengamen hingga Mengemis
Riza mengakui bahwa ondel-ondel merupakan warisan kebudayaan Betawi. Oleh karenanya, keberadaan ondel-ondel perlu dilestarikan. Namun pelestariannya harus melalui cara yang lebih baik.
"Di satu sisi kita ingin melestarikan kebudayaan bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen, mengemis, atau meminta uang.
Baca juga: Tukang Ondel-ondel Tepergok Colong Handphone di Mampang Prapatan
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @satpolpp.dki. Melalui unggahannya, Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan, ondel-ondel merupakan salah satu warisan kebudayaan Betawi sehingga perlu dilestarikan.
Namun, saat ini ondel-ondel mengalami pergeseran dengan maraknya orang memakainya sebagai sarana untuk mengamen atau mengemis.
Oleh karenanya, Satpol PP DKI Jakarta mengajak warga untuk bekerja sama menjaga nilai-nilai ondel-ondel sebagai warisan kebanggan budaya Betawi.