Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Commitment Fee Formula E Disorot BPK, Wagub DKI: Tak Perlu Khawatir

Kompas.com - 25/03/2021, 16:47 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, semua pihak tidak perlu khawatir dengan penyelenggaraan Formula E meskipun ada beberapa catatan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak perlu khawatir sekali pun ada pemeriksaan BPK, itu sesuatu yang memang tugas BPK," kata Riza dalam keterangan suara, Kamis (25/3/2021).

Riza mengatakan, terkait pemeriksaan BPK, Pemprov DKI sudah menjelaskan bahwa uang commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta tidak hilang, hanya dialihkan untuk tahun berikutnya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Formula E Bakal Rugikan Jakarta Rp 106 Miliar

Uang commitment fee tersebut dialihkan karena Formula E di Jakarta ditunda selama dua tahun berturut-turut.

"Uangnya tidak hilang dan nanti pelaksanaan dilaksanakan tahun 2022," kata Riza.

Dia meminta doa dan dukungan agar persiapan pelaksanaan Formula E tidak memiliki kendala apapun sehingga bisa memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Harapan kita pelaksanaan bisa sukses melebihi apa yang kita harapkan," kata Riza.

Seperti diketahui, dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang dikeluarkan BPK, terdapat beberapa catatan keuangan direkomendasikan untuk diperbaiki.

Baca juga: Formula E 2021 Resmi Ditunda, Anies Jamin Commitment Fee Rp 560 Miliar Tak Hilang

Salah satunya adalah biaya commitment fee yang diminta untuk ditarik dari penyelenggara Formula E karena penyelenggaraannya ditunda.

Biaya commitment fee yang sudah dibayarkan sebanyak 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar.

Uang tersebut sudah dibayarkan pada 2019 untuk penyelenggaraan tahun 2020.

Kemudian, commitment fee untuk ajang 2021 dibayarkan pada 2020 dengan nilai 11 juta poundsterling atau Rp 200,3 miliar.

Selain membayar commitment fee, PT Jakpro di bawah Pemprov DKI Jakarta juga membayar bank garansi senilai 22 juta poundsterling atau setara Rp 423 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com