JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akan menggelar sidang pengadilan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021) ini. Sidang akan digelar secara tatap muka, tidak lagi secara virtual sebagai beberapa sidang sebelumnya.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota pembelaan Rizieq.
Terkait dengan agenda itu, sejumlah anggota kepolisian dan kendaraan taktis disiagakan di depan PN Jaktim di Cakung, Jakarta Timur, Jumat pagi. Tiga mobil water cannon dan satu mobil barracuda diparkir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Baca juga: Sidang Tatap Muka terhadap Rizieq Shihab Digelar di PN Jaktim Hari Ini
Anggota kepolisian dari Brimob, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung, dan Polda Metro Jaya disiagakan di luar dan dalam gedung PN Jaktim. Anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas juga terlihat mengatur arus lalu lintas.
Anggota TNI juga terlihat di sekitar PN Jaktim.
Polda Metro Jaya kemarin menyatakan, sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga persidangan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Polisi telah mengimbau massa simpatisan Rizieq untuk tidak hadir di PN Jaktim mengingat situasi masih pandemi Covid-19.
"Himbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq untuk hadir di ruang sidang. Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.