JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan, Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.
Pantauan Kompas.com, Rizieq Shihab datang menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kendaraan yang membawa Rizieq Shihab dikawal oleh motor dan polisi lalu lintas.
Pantauan Kompas.com, Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 08.28 WIB.
Kedatangan Rizieq Shihab juga disambut dengan takbir.
Baca juga: Sidang Tatap Muka terhadap Rizieq Shihab Digelar di PN Jaktim Hari Ini
Kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung masuk ke dalam kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kendaraan langsung menuju bagian belakang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengamanan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur langsung diperketat pasca-kedatangan Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab Bakal Hadiri Sidang di PN Jaktim, 1.985 Personel Polri-TNI Dikerahkan
Sejumlah anggota kepolisian dan kendaraan taktis disiagakan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.
Tiga mobil water cannon dan satu mobil barracuda diparkir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Anggota kepolisian dari Brimob, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung, dan Polda Metro Jaya disiagakan di luar dan dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq Shihab hadir di ruang sidang.
Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Baca juga: Kekhawatiran Adanya Kerumunan Muncul Usai Hakim Putuskan Sidang Tatap Muka bagi Rizieq
Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).
Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.