Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Usul Kasus Pembunuhan Akseyna Ditangani Mabes Polri

Kompas.com - 26/03/2021, 12:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, kasus pembunuhan mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori alias Ace, yang sudah mangkrak enam tahun, idealnya ditangani secara khusus.

Sebab, enam kapolres telah berganti di Depok tetapi tak ada satu pun yang berhasil menguak kasus itu. Sumber daya Polres Metro Depok dinilai kurang menunjang dilakukannya investigasi kasus serumit itu.

"Penanganan khusus tidak usah dilakukan Polres Depok, tapi diangkat ke Mabes (Polri) lah, di direktorat khusus," usul Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021) malam.

Baca juga: Mencari Jejak Pembunuh Akseyna di Kamar Kos yang Tak Lagi Steril, Berhasilkah Pelaku Menghapusnya?

Di direktorat khusus itu, lanjut dia, Mabes Polri harus menyediakan para ekspert untuk menangani kasus-kasus lama yang "rusak", tanpa batasan biaya maupun waktu.

"Maka kemudian mereka bisa menelisik semua kemungkinan," kata Adrianus.

"Kalau yang bersifat penggunaan anggaran biasa, dikejar waktu, sulit untuk menangani kasus yang berat," imbuhnya.

Mantan komisioner Kompolnas itu menganggap, kasus Akseyna semakin gelap karena dibiarkan bertahun-tahun.

Upaya rekonstruksi juga akan sulit sebab para saksi telah terpencar dan barangkali tak lagi memiliki memori yang dapat sepenuhnya diandalkan soal pembunuhan mahasiswa jurusan biologi tersebut.

"Saya kira, paling logis adalah masuk dari sisi Polri-nya sendiri dulu karena pasti akan terbentur dari Polri sendiri. Kasus-kasus sulit kan perlu dibaca ulang, dipetakan ulang, semua simpul dibuka lagi, untuk membacanya saja butuh waktu," ungkap Adrianus.

"Maka mana mungkin Kombes (Imran Edwin) Siregar (Kapolres Metro Depok saat ini) bisa mengalokasikan 1-2 resersenya hanya untuk kasus ini, tidak mungkin. Tidak mungkin," ujar dia.

Akseyna ditemukan tak bernyawa dengan tas berisi batu di punggungnya, tepat enam tahun lalu, di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat.

Kematian Akseyna sempat disimpulkan sebagai akibat bunuh diri oleh kepolisian. Belakangan, polisi meralat kesimpulan itu.

Baca juga: Menilik Kembali Isi Surat Wasiat Akseyna yang Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda

 

Gelar ulang perkara menemukan, ada lebam di kepala Akseyna yang diduga hasil penganiayaan. Ada kemungkinan mahasiswa jurusan biologi itu diseret menuju danau, terlihat dari robekan sepatu pada bagian tumit.

Dokter yang mengautopsi jasadnya pun menyimpulkan, Akseyna dalam keadaan bernapas saat tenggelam di danau, namun tidak sadarkan diri sebab ada air dan pasir di dalam badannya.

"Kami berkesimpulan bahwa untuk Akseyna kasusnya bukan bunuh diri namun korban pembunuhan. Itu hasil perkara, sudah terang ini tindak pidana kami pindahkan proses penyidikan dalam rangka membuat terang peristiwa siapa pelakunya," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Krishna Murti, 4 Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com