JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius (inisial CS) di Kafe Raja Mura (Kafe RM) Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Tiga orang tewas, salah satunya anggota TNI, dan seorang terluka dalam peristiwa tersebut.
Bripka Cornelius dihadirkan langsung di tempat kejadian perkara.
Pantauan Kompas.com, rekonstruksi digelar mulai pukul 13.50 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 51 adegan diperankan dalam rekonstruksi kasus.
Berdasarkan rekonstruksi, diketahui bahwa Bripka Cornelius tiba di kafe pada pukul 02.00 WIB.
"Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka Cornelius dan saksi Fegi sampai di Raja Mura Cafe, Jakarta Barat, dengan menggunakan mobil milik tersangka Cornelius (Ertiga S 1444 HAN) dan memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan sebelah kiri dari depan Raja Mura Cafe," kata penyidik dalam rekonstruksi.
Kemudian, Cornelius masuk ke dalam kafe dan memesan satu botol minuman beralkohol bermerek Black Label.
"Kemudian, saksi Intan dan saksi Tiara datang menemani tersangka Cornelius dan saksi Fegi, dengan posisi saksi Intan menemani tersangka Cornelius dan saksi Tiara menemani saksi Fegi," lanjut penyidik.
Baca juga: Rekonstruksi di Kafe RM Cengkareng: Bripka Cornelius Pesan 2 Botol Miras, Cekcok, hingga Penembakan
Tak puas meminum botol pertama, Cornelius memesan lagi sebotol Black Label.
Pada pukul 04.00 WIB, Kafe Raja Mura hendak tutup. Oleh karena itu, Intan mengambil bill minuman yang dipesan Cornelius.
"Tersangka Cornelius yang mabuk dan tertidur di sofa dalam posisi duduk dibangunkan oleh saksi Intan dan saksi Fegi," kata penyidik.
"Setelah tersangka Cornelius bangun, saksi Intan memberitahukan bahwa tagihan yang harus dibayar berjumlah Rp 3.335.000," lanjut penyidik.
Saat dibangunkan, Cornelius mengaku kepada Intan bahwa ia dalam keadaan mabuk.
Manajer kafe Hutapea lalu lewat di depan meja Cornelius.